Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Harus Ditindak Lebih Keras

Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Harus Ditindak Lebih Keras

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 06:44 WIB
Foto: Kondisi trotoar di Depok (Dok Istimewa)
Jakarta - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna menanggapi polemik pengendara yang ngotot parkir di bahu jalan. Menurut Yayat hal itu terjadi karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari Pemprov DKI Jakarta.

"Selama ini tidak ada tindakan. Sesuatu yang salah kalau jadi kebiasaan itu kan bisa jadi benar. Kebiasaan-kebiasaan yang buruk tapi terus dilakukan tanpa ada yang mengingatkan, orang nggak akan pernah merasa bersalah. Karena aturan itu tidak pernah dijalankan," kata Yayat saat dihubungi detikcom, Senin (11/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayat menyebut, selama ini banyak pengendara yang tidak merasa bersalah karena parkir di bahu jalan. Pasalnya mereka juga dimintai biaya parkir.

"Ketika bahu jalan atau badan jalan itu dikenakan biaya, kena tarif parkir, berarti itukan legal. Jadi ketika ada aturan yang mengenai parkir berarti yang salah jadi benar, karena ada pungutan, jadi tidak merasa bersalah. Jadi yang terjadi di kita ini kesalahan-kesalahan yang terus menerus dilakukan berulang-ulang itu lama-lama jadi kebenaran dan orang tidak pernah merasa bersalah karena semua orang melakukan itu," ujar Yayat.

Melihat hal tersebut, Yayat mengimbau agar pemerintah kota menindak tegas para pengendara yang parkir di bahu jalan. Seperti menggiatkan kembali Operasi Cabut Pentil (OCP) dan menderek mobil yang parkir di bahu jalan secara rutin atau kegiatan yang dapat membangun kesadaran pengendara.

"Bagaimana caranya supaya tindakan itu berbuah nyata, harus ada tindakan keraslah. Kalau dulu kan rajin ada kegiatan cabut pentil, derek, ngempesin, ngunci. (Sekarang) itu (melakukan operasinya) tergantung niat dan kemauan, angin-anginan itu. Jadi maksud saya harus ada operasi rutin terus gitu. Kita kan sekarang kendor semua di berbagai tempat nih, tidak ada tindakan yang membuat suatu upaya membangun kesadaran orang bahwa ada hal yang salah diperbaiki," jelas Yayat.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi terkait aturan larangan parkir di bahu jalan tersebut. Djarot mengatakan akan menderek mobil yang tidak berada di dalam garasi.

"(Sanksinya) gampang, ditarik. Mobilnya ditarik, kita bantu cari tempat parkir. Parkirnya di Dishub kita kandangin, gampang," kata Djarot di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/9).



(yas/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads