"Kalau kami sih sangat melarang, jangan merusak anak-anak kita. Minimal nanti paru-parunya akan rusak," kata Menkes Nila usai rapat dengan Komisi IX di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah anak di bawah umur yang merokok naik 8,8 persen dari tahun lalu. Nila mengakui permasalahan ini bukan saja menjadi tanggung jawab Kemenkes, tetapi juga pihak lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga jadi bingung kalau anak-anak bisa membeli itu, karena setahu saya rokok elektrik itu harganya mahal," imbuhnya.
Oleh kerena itu Nila mengharapkan peran serta orang tua untuk ikut memperhatikan perilaku anak-anak. Khusunya dalam mengikuti tren baru rokok elektrik di kalangan anak-anak.
"Kami berharap pada orang tua, tolong perhatikan anak-anak ini walaupun rokok elektrik ini katanya dosis nikotinnya rendah atau tidak ada. Tapi yang dihembuskan itu dimasukkan dulu ke dalam paru-paru. Ini harus dipertimbangkan dengan baik demi anak bangsa kita," tutup Nila.
Dalam video blogger (vlogger), tampak kedua bocah mendemonstrasikan penggunaan rokok elektrik. Walau tidak diketahui jenisnya, beberapa merek yang beredar bisa mengandung kadar nikotin yang sama seperti rokok biasa. (adf/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini