"Hasil autopsi ada beberapa luka di tangan masing-masing korban. Jadi ada perlawanan, dan pada intinya penyebab kematian tersebut adalah karena kehabisan nafas," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Tarjono Sapto Nugroho, Senin (11/9/2017)
Menurut dia, saat perlawanan tersebut pelaku membekap korban dengan menggunakan lakban dan dilakukan pemukulan serta pembacokan di kepala hingga menyebabkan korban pingsan. Kemudian korban digulung dengan menggunakan bedcover.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, waktu tewasnya pasutri tersebut sekitar 12 jam sejak dilakukan proses autopsi sekitar pukul 11.00 WIB. "Untuk meninggalnya diperkirakan 12 jam sejak dilakukan autopsi pada sekitar jam 11.00 siang," katanya.
Dari pantauan detikcom, kedua jenazah dibawa menggunakan dua mobil ambulans menuju Pekalongan sekitar pukul 00.04 WIB yang diiringi mobil keluarga. (arb/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini