Ketua KPK Agus Rahardjo mengindikasikan pihaknya tak setuju terhadap wacana tersebut. Menurut Agus, jika punya kewenangan SP3, KPK akan sembrono dalam menangani perkara korupsi.
"Ya, kita malah nggak hati-hati nanti kalau ada SP3. Kan sembarangan menentukan orang, nanti dihentikan gitu (perkaranya)," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya, sekarang malah lebih bagus, supaya lebih hati-hati kan, supaya nggak sembarangan. Kalau saya (memandang SP3) malah kemunduran," tutur Agus. (gbr/jor)











































