"OTT itu sandarannya ke mana? Kalau KUHAP, bergerak KUHAP ada lima," tanya Dossy dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Dossy, yang juga merupakan Wakil Ketua Pansus KPK, lantas menjelaskan lima hal yang tertera dalam KUHAP soal OTT. Salah satunya menyebut OTT dilakukan atas laporan media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OTT KUHAP itu diatur. Ada dua definisi mengenai tertangkap tangan. Bagaimana konsepsi OTT yang dituangkan dalam implementasi KPK?" imbuh dia. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini