"Saudara sudah dengar, ini proyek e-KTP sangat banyak sekali kerugian negara. Saudara juga disebut dapat Rp 20 miliar," tanya hakim anggota Anwar di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
"Astaghfirullah, saya nggak pernah dapat Rp 20 miliar, Pak," ujar Chairuman sambil mengusap air matanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu dapat berapa?" tanya Anwar.
"Saya nggak pernah dapat duit, Pak," jawab Chairuman.
Selama di persidangan, Chairuman mengaku mengenal Andi Narogong karena dikenalkan Setya Novanto. Dia bertemu tiga kali dengan Andi Narogong.
Chairuman juga membantah dikatakan menerima duit korupsi proyek e-KTP. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini