Luapan kegembiraan salah satunya disampaikan Sarifah (48), warga Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Tanah yang ditempatinya sudah sekitar 25 tahun tidak bersertifikat.
Hari ini Sarifah dan 5.491 orang menerima langsung sertifikat di lapangan Brigif, Kota Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sarifah memiliki tanah dengan luas sekitar 955 meter persegi. Tanah ini tak kunjung dibuatkan sertifikatnya karena persoalan biaya.
"Kalau tidak mendapatkan gratis, saya harus menyiapkan uang sekitar Rp 3 juta. Sebelum disertifikatkan, tanah hanya disegel (tanpa diakui secara hukum)," sambungnya.
Perasaan senang juga disampaikan Nur Siti (50), warga Kecamatan Cisurian, Sumedang. Dia memiliki 800 meter persegi tanah yang digunakan sebagai lahan persawahan dan pertanian. Lahan itu belum disertifikatkan hampir selama 60 tahun.
"Terima kasih, Pak Presiden, atas bantuannya, saya senang sekali," ujar Nur.
Menteri Agraria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan ada 5.492 orang penerima sertifikat yang hadir. Total sertifikat yang dibagikan ada 7.125 lembar.
Menurutnya, baru 32 persen lahan di Jawa Barat yang bersertifikat. Sedangkan total lahan di Jabar mencapai 19.850.000 bidang lahan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini