"Betul, kami mengembalikan uang perawatan. Uang yang dikembalikan adalah uang perawatan selama dilakkukan treatment di ruang IGD. Jumlahnya sekitar 6 juta," kata Humas RS Mitra Keluarga Kalideres, Nendya Libriyani, dalam konferensi pers di Jalan Peta Selatan, Senin (11/9/2017).
Nendya menyebutkan pengembalian dilakukan sesuai arahan Dinas Kesehatan. Pengembalian uang itu dilakukan karena keluarga Debora menggunakan BPJS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto sebelumnya menyebut petugas rumah sakit melakukan kesalahan sejak awal dalam hal komunikasi. Mereka tak bertanya mengenai fasilitas BPJS.
"Ini kesalahan dari awal, seharusnya pasien ditanya pembiayaan dibayar olah siapa, dan ternyata pasien punya BPJS," sambungnya.
(abw/dhn)











































