Pengukuhan dilaksanakan di Gelanggang Mahasiswa USU, Senin (11/9/2017). Hadir dalam kesempatan itu, Rektor USU Runtung Sitepu dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan pidato pengukuhannya sebagai guru besar dengan judul 'Pilihan Politik Transplantasi Hukum Asing ke Dalam Hukum HKI Indonesia: Nyanyian Kolosal Tanpa Partitur, Orkestra Tanpa Konduktor'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini diperlukan sosok intelektual hukum yang memahami sejarah. "Perguruan tinggi sebagai 'dapur' untuk melahirkan karya-karya intelektual," ujarnya.
Saidin menerangkan salah satu kebijakan yang perlu ditempuh dalam pembangunan hukum adalah terciptanya suatu tatanan hukum yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat Indonesia.
"Jadikanlah perbedaan sebagai aset, sebagai kekayaan bangsa. Dengan begitu, potensi pengembangan hak atas kekayaan intelektual akan semakin mendekat menuju cita-cita kemerdekaan," katanya. (fay/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini