KPK akan Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Novanto

KPK akan Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Novanto

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 18:37 WIB
Gedung baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto sejatinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Pimpinan KPK mengatakan pihaknya akan memanggil ulang Novanto kalau dia benar-benar sakit.

"Kenapa harus (panggil) paksa? Kita panggil kedua kalau beliau betul-betul sakit, ya," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif mengatakan Ketua KPK Agus Rahardjo telah menandatangani surat pemanggilan kedua untuk Setya Novanto. Namun soal waktu pasti kapan Novanto dipanggil ulang, Syarif belum bisa memerincinya.

"Tetapi pimpinan sudah menandatangani surat lagi meminta ke penyidik kita untuk memanggil kedua kali," tutur Syarif.

Dia mengatakan surat pemanggilan kedua itu sudah dikirim kembali ke Novanto. Namun Syarif tidak bisa memastikan kapan surat tersebut dikirim.

"Suratnya baru dikirim, tapi kami kurang tahu kapan," jelas Syarif. (gbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads