Tersangka Dugaan Korupsi di KPUD Palembang Bertambah

Tersangka Dugaan Korupsi di KPUD Palembang Bertambah

- detikNews
Selasa, 17 Mei 2005 23:52 WIB
Palembang - Tersangka dugaan korupsi penjualan sisa kertas suara Pemilu 2004 di KPUD Palembang bertambah. Setelah Ketua KPUD Kemas Khoirul Mukhlis, giliran anggota KPUD Rosyidah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan. "Ya, Rosyidah yang sebelumnya saksi kini jadi tersangka," kata Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abusopah Ibrahim kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl. Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (17/5/2005). "Sebagai anggota KPU bagian logistik Rosyidah mengetahui dan bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan maupun pelelangan logistik pemilu," lanjut Abusopah.Berdasarkan penyidikan, proses pelelangan kertas suara sisa Pemilu 2004 banyak menyalahi prosedur. Misalnya perincian jumlah logistik yang dilelang tidak jelas, tidak adanya surat panitia penghapusan logistik dan tidak ada izin dari Badan Pelelangan Negara.Namun sama seperti Mukhlis, Rosyidah juga tidak ditahan. Padahal kerugian negara mencapai sekitar Rp 65-76 juta. "Alasannya, yang bersangkutan masih kooperatif dan diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti," jelas Abusopah.Ditetapkannya Mukhlis dan Rosyidah sebagai tersangka, secara tidak langsung mencoreng kalangan aktifis pers dan LSM. Sebab Mukhlis terpilih sebagai anggota KPUD mewakili LSM, sedangkan Rosyidah mewakili unsur pers dan saat ini masih aktif sebagai anggota PWI. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads