Kasus e-KTP, Hakim ke Bos Quadra: Masak Direktur Cuma Kirim Duit?

Kasus e-KTP, Hakim ke Bos Quadra: Masak Direktur Cuma Kirim Duit?

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 17:35 WIB
Kasus e-KTP, Hakim ke Bos Quadra: Masak Direktur Cuma Kirim Duit?
Ilustrasi sidang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eks pegawai Ditjen Dukcapil Yosep Sumartono mengaku menerima uang USD 200 ribu dari Direktur PT Quadra Solution Ahmad Fauzi. Fauzi mengaku hanya disuruh dirut-nya, Anang Sugiana Sudihardjo, memberikan uang dengan alasan itu uang operasional.

"Seingat saya (menyerahkan) USD 200 ribu, saya diperintah Anang ambil uangnya sama Bu Ninil. Saya lupa waktu itu ketemu, bilang operasional, nggak ngerti saya," kata Fauzi saat bersaksi untuk Andi Narogong di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Senin (11/9/2017).

Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar menanyakan soal maksud duit operasional itu. Namun Fauzi mengaku tidak tahu soal maksud pemberian duit itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak detail dengan uang yang diserahkan Anang, nggak tahu, ternyata dalam hati nurani saya, 'Gue yang kerja babak belur'," jelas Fauzi.

Jawaban Fauzi tak memuaskan hakim. Hakim menyebut aliran duit e-KTP berjumlah besar, namun tak ada tanda terimanya.

"Terus terang ya proyek uang e-KTP ini bikin bingung. Nggak ada tanda terimanya, uangnya banyak, Saudara main kasih duit USD 200 ribu tanpa kuitansi lagi," ujar Jhon.

"Iya, Yang Mulia," jawab Fauzi.

"Ini saya mau kritik Saudara, uang USD 200 ribu diserahkan gitu aja tanpa kuitansi apa pun," kata Jhon.

"Iya Yang Mulia, saya nggak ngerti," jawab Fauzi lagi.

Jhon kemudian membandingkan Fauzi dengan Direktur PT Karsa Wira Utama Winata Cahyadi, yang juga dihadirkan sebagai saksi, yang jelas mengakui melakukan lobi agar proyeknya digolkan. Hakim mempertanyakan kapasitas Fauzi sebagai pengusaha.

"Kalau swasta seperti Pak Win jelas mendekati pemerintah untuk lobi-lobi, kalau Anda (pengusaha) nggak jelas nih," tanya Jhon.

"Terus terang iya, nggak jelas. Jadi uang USD 200 ribu, di pikiran saya memang tanya. Saya bukan orang keuangan," jawab Fauzi.

Fauzi kembali dicecar soal perjalanan duit di perusahaannya. Lagi-lagi dia membantah tahu soal aliran duit.

"Berarti Saudara tahu perjalanan duit?" tanya hakim anggota.

"Nggak tahu, tahunya saya cuma di lapangan," jawab Fauzi.

"Masak Saudara direktur cuma nganter duit aja. Jelasin saja perannya," kata hakim anggota.

"Saya itu 2 tahun (kerja) di gudang," jawab Fauzi. (ams/rvk)


Berita Terkait