Dilaporkan JIN ke Kejagung, Ketua KPK: Kita Ikuti Saja

Dilaporkan JIN ke Kejagung, Ketua KPK: Kita Ikuti Saja

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 16:56 WIB
Agus Raharjo seusai acara sunatan massal. (Dewi/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Raharjo menanggapi laporan kelompok Jaringan Islam Nusantara (JIN) ke Kejaksaan Agung. Agus mengaku tinggal mengikuti laporan tersebut.

"Ya ikuti aja," jawab Agus singkat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Agus juga menolak menjelaskan secara rinci jika laporan tersebut terkait personal. "Nanti kita ikuti saja," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan laporan tersebut tidak merusak hubungannya dengan Kejagung. "Nggak (merusak)," ucapnya.

Agus juga enggan mengomentari anggapan bahwa laporan tersebut dipolitisasi sejumlah pihak. Dia juga belum menyebutkan langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi laporan itu.

"Saya nggak akan (komentar ini politis), kita ikuti saja prosesnya. Ya kita lihat," imbuhnya.

Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan laporan kelompok JIN terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo masih didalami. Kejagung berhati-hati dalam menangani laporan ini.

"Laporan baru didalami. Nggak ada tenggat waktu, kita harus hati-hati," kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (nvl/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads