"Ya ikuti aja," jawab Agus singkat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Agus juga menolak menjelaskan secara rinci jika laporan tersebut terkait personal. "Nanti kita ikuti saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga enggan mengomentari anggapan bahwa laporan tersebut dipolitisasi sejumlah pihak. Dia juga belum menyebutkan langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi laporan itu.
"Saya nggak akan (komentar ini politis), kita ikuti saja prosesnya. Ya kita lihat," imbuhnya.
Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan laporan kelompok JIN terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo masih didalami. Kejagung berhati-hati dalam menangani laporan ini.
"Laporan baru didalami. Nggak ada tenggat waktu, kita harus hati-hati," kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (nvl/fjp)