Permukiman di Deli Serdang Digerebek, Bandar Narkoba Ditangkap

Permukiman di Deli Serdang Digerebek, Bandar Narkoba Ditangkap

Jefris Santama - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 16:43 WIB
Penggerebekan di Deli Serdang (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi menggerebek sebuah permukiman padat penduduk di Deli Serdang, Sumatera Utara. Petugas menangkap 6 orang diduga bandar narkoba dan mengamankan 2 senapan angin.

"Senapan angin rakitan ini untuk nakut-nakuti aparat dan melawan," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9/2017).

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bermula dari informasi masyarakat, petugas kemudian menuju lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 6 orang yang diduga sebagai bandar narkoba. Dua pelaku judi jackpot juga ditangkap.

"Masing-masing pelaku ini ada hubungan keluarga, suami-istri," ujarnya.

Dari lokasi, petugas menyita 7 mesin judi jackpot, 6 unit sepeda motor tanpa dokumen, 2 pucuk senjata angin yang sudah dimodifikasi, 2 bilah pisau, timbangan elektrik, dan puluhan paket sabu.

"Barang (sabu) ini dari luar dan mereka edarkan di lokasi tersebut. Saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Tatan. (fay/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads