"Senapan angin rakitan ini untuk nakut-nakuti aparat dan melawan," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9/2017).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bermula dari informasi masyarakat, petugas kemudian menuju lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing pelaku ini ada hubungan keluarga, suami-istri," ujarnya.
Dari lokasi, petugas menyita 7 mesin judi jackpot, 6 unit sepeda motor tanpa dokumen, 2 pucuk senjata angin yang sudah dimodifikasi, 2 bilah pisau, timbangan elektrik, dan puluhan paket sabu.
"Barang (sabu) ini dari luar dan mereka edarkan di lokasi tersebut. Saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Tatan. (fay/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini