KPK Sebut Kasus yang 'Curi Perhatian': e-KTP Termasuk Novanto

KPK Bicara di DPR

KPK Sebut Kasus yang 'Curi Perhatian': e-KTP Termasuk Novanto

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 16:05 WIB
KPK Sebut Kasus yang 'Curi Perhatian': e-KTP Termasuk Novanto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Dalam rapat dengar pendapat (RDP), KPK membeberkan sejumlah penyidikan perkara dugaan korupsi yang menarik perhatian masyarakat. Salah satu perkara yang disebut adalah kasus e-KTP, yang salah satu tersangkanya Setya Novanto.

"SN dalam tahap penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung sampai hari ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam RDP bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Dalam perkara e-KTP, ada dua terdakwa yang sudah dijatuhi putusan hukuman majelis hakim di Pengadilan Tipikor, yakni eks pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. KPK dipaparkan Basaria juga masih menyidik perkara dengan tersangka Markus Nari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selain perkara e-KTP, sejumlah kasus yang menarik perhatian masyarakat, menurut KPK, adalah perkara dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 dengan Rolls-Royce. Ada juga perkara dugaan suap proyek pengadaan alat satellite monitoring di Bakamla dan kasus suap pejabat Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.

Kelima, perkara dugaan korupsi terkait pemberian surat pemenuhan kewajiban pemegang saham ihwal surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim. Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sebagai tersangka.

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads