"SN dalam tahap penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung sampai hari ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam RDP bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Dalam perkara e-KTP, ada dua terdakwa yang sudah dijatuhi putusan hukuman majelis hakim di Pengadilan Tipikor, yakni eks pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. KPK dipaparkan Basaria juga masih menyidik perkara dengan tersangka Markus Nari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain perkara e-KTP, sejumlah kasus yang menarik perhatian masyarakat, menurut KPK, adalah perkara dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 dengan Rolls-Royce. Ada juga perkara dugaan suap proyek pengadaan alat satellite monitoring di Bakamla dan kasus suap pejabat Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.
Kelima, perkara dugaan korupsi terkait pemberian surat pemenuhan kewajiban pemegang saham ihwal surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim. Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sebagai tersangka.
(fdn/dhn)