2 Jambret di Bintaro Ditabrak Korbannya

2 Jambret di Bintaro Ditabrak Korbannya

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 15:58 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Karaxnsyah Romadhon (20) dan Renaldy Septiansyah (20) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya menjambret tas milik Merry, yang sedang berboncengan dengan suaminya, Atras, di Jalan Boulevard Bintaro, Tangsel.

"Pelaku tersebut langsung menarik tas selempang milik korban hingga terputus dan kemudian pelaku langsung melarikan diri membawa tas korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Senin (11/9/2017).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2017) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Setelah tasnya dibawa kabur, korban dan suaminya langsung mengejar pelaku, yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dikejar, pelaku kemudian membuang tas milik korban. Waktu itu korban dan suaminya tetap mengejar pelaku," lanjut Alexander.

Tim Vipers Polres Tangsel, yang saat itu melakukan patroli, melihat aksi kejar-kejaran tersebut. Polisi akhirnya ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tim Operasional dan Vipers, yang ketika itu sedang observasi, melihat ada kendaraan kejar-kejaran langsung ikut mengejar pelaku yang berjumlah 2 orang, sampai akhirnya dapat memberhentikan dengan cara menabrak sepeda motor pelaku di Jalan Jibang samping Stasiun Kereta Kebayoran Lama," imbuhnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Tas berisi uang, perhiasan, dan handphone yang dijambret pelaku pun hingga kini belum ditemukan.

Kedua korban kini diamankan di Polsek Pondok Aren untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads