"Hari ini kita rapat koordinasi nasional. Saya ingin menyampaikan kepada yang terhormat bapak bupati dan walikota, tugas dinas sosial dapat menjadi sangat signifikan dan bahkan mungkin menjadi frontliner atas kesuksesan dari daerah yang bapak ibu pimpin," ujar Khofifah.
Hal itu disampaikan ke sejumlah kepala daerah atau pihak yang mewakili dalam Rakornas tentang Tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu di Hotel Mercure, Ancol, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu mohon kami dari kementerian sosial bisa disupport jadi seluruh otoritas bapak ibu bupati walikota yang memang pada undang2 no 13 tahun 2011. Sebelumnya validasi data itu bottom up process," ujar Khofifah.
"Kami juga menyampaikan ke Pak Mndagri, Pak Mendagri untuk undang-undang no 13 tahun 2011 ini sering-sering dikomunikasikan. Karena penanganan APBD ini masuk dalam program prioritas nasional," ujar Khofifah.
Untuk kepala daerah yang menggabungkan dinas sosial dengan fungsi lain, Khofifah juga mengingatkan mengenai tantangan yang dihadai.
"Ketika tahun depan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) akan menjadi 10 juta, bantuan pangan juga 10 juta. Ada proses pengintegrasian bansos dan bantuan pangan, PKH menjadi satu kartu. Masih ada 5,5 juta penerima Rastra yang tidak menerima PKH," ujar Khofifah.
"Tadi pagi Mensesneg menelfon saya mengenai masyarakat yang tidak tercakup dalam bantuan itu. Saya minta dibantu dengan APBN. Pak Presiden akan mengontak ke Kemenkeu agar mereka tidak tergeser dari program bantuan sosial," sambung Khofifah. (fjp/fjp)











































