"Mohon dibantu teman-teman DPR yang ke daerah, yang paling banyak belum melaporkan DPRD daerah. Ini kendala kita, masih sulit DPRD daerah melaporkan," kata Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Beda dengan DPRD daerah, Agus mengatakan anggota DPR hampir seluruhnya sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Disebut Agus, sudah 96 persen dari seluruh anggota DPR yang melaporkan kekayyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RDP, Agus menyebut pelaporan harta kekayaan bisa dilakukan secara online. Aplikasi khusus disiapkan guna memudahkan penyelenggara negara melapor.
"Untuk memudahkan laporan tadi kami ada aplikasi pelaporan menggunakan internet," sambungnya.
(fdn/dha)