"Dia pergi langsung. Dia menghambat lalin, bikin macet, dia dibiarkan pergi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut informasi bahwa ada yang melanggar, masyarakat melanggar, dia tidak antre, masyarakat. Tapi si pengemudi yang maki-maki anggota, salah sasaran," ujar Halim.
Pengemudi Fortuner itu menolak menunjukkan identitas dan surat kendaraannya. Namun, Halim mengatakan polisi sudah mengantongi identitas dan pelat nomor mobil tersebut.
Polisi juga berencana melaporkan pengemudi itu. "Nanti dilaporkan, dilaporkan reserse," tambah Halim.
(imk/tor)