Rapat Dengan KPK, Komisi III: Jangan Bahas Kasus

Rapat Dengan KPK, Komisi III: Jangan Bahas Kasus

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 15:24 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPK hari ini mendatangi DPR untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi III. Rapat bersama KPK sempat tertunda karena pimpinan sedang bertugas ke luar kota.

Rapat ini akan digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Ketua KPK Agus Rahardjo memimpin kedatangan KPK.

Agus datang bersama 4 wakilnya, yakni Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, La Ode M Syarif, dan Alexander Marwata. Agus sedikit menjelaskan kedatangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya seperti sehari-hari aja," ujar Agus menjelaskan soal rapat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.

"Kita tidak membahas kasus per kasus, tidak kita bahas. Tapi kasus boleh diangkat sebagai contoh masalah, tapi bukan objek pembahasan. Itu kan beda," ujarnya membuka rapat.

Seperti diketahui, kata Komisi III DPR, KPK akan ditanyai soal temuan di Pansus Hak Angket KPK. Dalam rapat ini juga akan dibahas soal anggaran KPK. (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads