"Kedua tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah atau indekos," ujar Kanit Reskrim Polsek Medansatria, AKP Wahid di kantornya, Harapan Indah, Kota Bekasi, Senin (11/9/2017).
Wahid mengatakan pelaku diketahui berinsial MF dan FS melakukan aksi pencurian Senin (11/9) dini hari. Aksinya gagal dan sempat tertangkap massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan MF, Anggota melakukan penyergapan ke kontrakan FS.
"FS kita tangkap di kontrakannya. Kalibaru. Modusnya mencari sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, jika situasi sepi tersangka mencurinya menggunakan kunci leter T," kata Wahid.
Wahid mengatakan dari hasil pemeriksaan, komplotan ini telah 6 kali melakukan pencurian. Motor curian dijualnya ke Kabupaten Karawang.
"Mereka sengaja jual ke sana untuk menghindari kecurigaan petugas, harga tiap motor bervariasi mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta," pungkasnya.
(edo/rvk)











































