Diduga Mark Up Hotel Olimpiade, Rekanan Kemendikbud Ditahan

Diduga Mark Up Hotel Olimpiade, Rekanan Kemendikbud Ditahan

Andi Saputra - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 15:01 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menahan Allen Dharmawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Allen diduga melakukan mark up hotel acara olimpiade Kemendikbud 2013 silam.

Kasus bermula saat Allen diminta pejabat Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdas Kemendikbud pada 2013. Allen menjadi fasilitator untuk mencari hotel guna kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2012-2013.

Proyek bernilai Rp 1,9 miliar dilakukan dengan penunjukan langsung. Ternyata kejaksaan mengendus biaya hotel tersebut di-mark up sehingga negara diduga mengalami kerugian yang signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan, Kejati DKI Jakarta telah melakukan penahanan kepada tersangka Allen Dharmawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada wartawan, Senin (11/9/2017).

Penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim jaksa penyidik yaitu diperoleh bukti yang cukup bahwa tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. Selain itu dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya

"Dalam perkara ini tim jaksa penyidik telah menyita uang sebesar Rp 600 juta dari hasil kelebihan pembayaran dari kedua hotel tersebut," ujar Nirwan. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads