"Akan terus kami kejar ke mana (aset). Jadi kalau kami dapatkan baru dia akui, kalau nggak ditanya ya dia nggak kasih tahu. Itu persoalan kami, tapi nggak apa-apa, kami terus akan lakukan penelusuran," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di kantornya, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penanganan ini dilakukan dengan cepat sebelum batas waktu penahanan tiga tersangka, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, habis. Selain itu, tim penyidik terus menghitung total aset yang diduga terkait dengan tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dari penyidikan sementara, aset bos First Travel yang terlacak adalah 8 perusahaan, 5 mobil, dan 13 rekening. Dalam perkara ini, PPATK menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukan duit total Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri.
"Pengambilan uang dalam jumlah besar itu yang detail ya, masih kami mintakan ke PPATK. Tapi transaksi yang terjadi di antara nomor rekening itu, terutama yang besar-besar sudah kami dapatkan," kata Rudolf. (fdn/dha)











































