"Kami minta agar Bareskrim lebih proaktif untuk menangani perkara ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Kedatangan Dasco dan sejumlah anggota MKD memang bertujuan menanyakan tindak lanjut atas laporan terkait Viktor. Sebab, Viktor juga diadukan ke MKD DPR. Namun prosesnya tetap menunggu penanganan laporan di Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MKD DPR di Bareskrim Polri, Senin (11/9/2017) Foto: Denita Matondang/detikcom |
Dalam pertemuan juga dibahas mengenai hak imunitas anggota DPR. Terkait dengan posisi Viktor, kajian hak imunitas tengah dilakukan Polri.
"Sedang dalam rangka penyelidikan apakah perbuatan yang dilakukan itu di dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPR atau bukan itu sedang dalam penyelidikan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya menjelaskan penyelidikan atas laporan terhadap Viktor ke MKD. Ada kendala dalam penanganan laporan Viktor karena sejumlah pelapor tidak bisa dimintai keterangan.
"Lapornya dari tanggal 4, 6 Agustus, baru kita bisa BAP sekarang. Itu kesulitannya, jadi kita harus dalami dulu pelapor ini. Laporan apa, apa yang dia tuduhkan mana yang dianggap melanggar pidana, itu baru nanti kita carikan alat buktinya kan gitu. Makanya pelapor dan saksi-saksinya, kita BAP lebih dulu," kata Rudolf. (fdn/dha)












































MKD DPR di Bareskrim Polri, Senin (11/9/2017) Foto: Denita Matondang/detikcom