MKD DPR Minta Bareskrim Proaktif Tangani Aduan soal Viktor Laiskodat

MKD DPR Minta Bareskrim Proaktif Tangani Aduan soal Viktor Laiskodat

Denita Matondang - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 13:41 WIB
MKD DPR Minta Bareskrim Proaktif Tangani Aduan soal Viktor Laiskodat
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Bareskrim Polri proaktif menangani laporan terhadap Viktor Laiskodat atas dugaan pencemaran nama baik. Soal laporan Viktor, Bareskrim terkendala dalam pemeriksaan pelapor.

"Kami minta agar Bareskrim lebih proaktif untuk menangani perkara ini," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Kedatangan Dasco dan sejumlah anggota MKD memang bertujuan menanyakan tindak lanjut atas laporan terkait Viktor. Sebab, Viktor juga diadukan ke MKD DPR. Namun prosesnya tetap menunggu penanganan laporan di Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menunggu laporan dari proses di Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.

 MKD DPR di Bareskrim Polri, Senin (11/9/2017) MKD DPR di Bareskrim Polri, Senin (11/9/2017) Foto: Denita Matondang/detikcom


Dalam pertemuan juga dibahas mengenai hak imunitas anggota DPR. Terkait dengan posisi Viktor, kajian hak imunitas tengah dilakukan Polri.

"Sedang dalam rangka penyelidikan apakah perbuatan yang dilakukan itu di dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPR atau bukan itu sedang dalam penyelidikan," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya menjelaskan penyelidikan atas laporan terhadap Viktor ke MKD. Ada kendala dalam penanganan laporan Viktor karena sejumlah pelapor tidak bisa dimintai keterangan.

"Lapornya dari tanggal 4, 6 Agustus, baru kita bisa BAP sekarang. Itu kesulitannya, jadi kita harus dalami dulu pelapor ini. Laporan apa, apa yang dia tuduhkan mana yang dianggap melanggar pidana, itu baru nanti kita carikan alat buktinya kan gitu. Makanya pelapor dan saksi-saksinya, kita BAP lebih dulu," kata Rudolf. (fdn/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads