Besuk Asma Dewi di Polda Metro, Pengacara Cari Tahu Duduk Masalah

Besuk Asma Dewi di Polda Metro, Pengacara Cari Tahu Duduk Masalah

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 12:45 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pengacara Asma Dewi, Djudju Purwantoro datang ke Polda Metro Jaya. Djudju datang untuk membesuk Asma Dewi yang tengah ditahan di Polda Metro.

"Saya di Polda. Saya rencana besuk beliau. Kemarin awalnya dititipkan Bareskrim di Jatibaru. Kemudian, Minggu sore dipindahkan ke Polda. Titipan di tahanan narkoba," kata Djudju yang menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara) saat dihubungi, Senin (11/9/2017).


Dia mengatakan, Dewi ditahan sejak Jumat (8/9). Dewi ditahan terkait dengan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yakni pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan sejak Jumat malam. Penangkapannya Jumat pagi. Sangkaannya hate speech, ujaran kebencian (pasal) 28 ayat 2," ujarnya.


Djudju mengaku belum mengetahui persis perihal yang menyebabkan Dewi dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sebab dia baru hari ini bertemu dengan Dewi.

"Saya belum tahu persis. Karena pada waktu pemeriksaan kita belum dampingi. Jadi hari ini kita ingin coba dampingi," tuturnya. (jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads