Salah satu pemilik mobil, Alif mengatakan sudah mengetahui aturan tersebut. Alif menuturkan jika memang Perda itu berlaku terpaksa dia akan menitipkan mobilnya di tempat penitipan.
"Ya terpaksa dititipin (mobilnya). Dan kita akan nambah biaya lagi," kata Alif kepada detikcom di Jalan Batu Sari, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Okelah kalau parkir di pinggir jalan yang bisa bikin macet, dilarang itu wajar. Tapi selama parkir di jalan yang sepi (jalan kampung) dan jalanan nggak bikin macet kan nggak masalah," ucap dia.
Alif pun berharap Perda tersebut dikaji kembali oleh Pemerintah DKI. Sebab dengan Perda tersebut seolah-olah mobil hanya untuk orang kaya saja sedangkan semua orang berkeinginan memiliki mobil.
"Harapannya harus dikaji lagi kalau begitu dalam arti kalau nggak boleh parkir pinggir jalan, mobil ini hanya untuk orang kaya saja dong? Sementara orang menengah yang pengen mobil nggak bisa beli mobil dong, bisa beli mobil yang second tapi nggak bisa parkirin mobilnya dong," ungkap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ini sedang gencar mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 pasal 140. Perda itu mengatur pemilik kendaraan bermotor agar tidak parkir di jalan dan wajib ditempatkan di garasi.
![]() |
Berikut adalah isi perda tersebut:
1. Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
2. Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.
3. Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.
4. Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan Kendaraan Bermotor diatur dengan Peraturan Gubernur. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini