"Semua anak sebenarnya harus dilayani dengan baik dengan prinsip dan dilandasi spirit kemanusiaan," kata Ketua KPAI Susanto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Kasus bayi Debora menurut Susanto menjadi pintu masuk untuk memperbaiki layanan kesehatan secara menyeluruh. Pemerintah diminta melakukan langkah perbaikan terkait sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan secara keluarga dan kontrol layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga harus memastikan semua RS merealisasikan Pasal 2 UU Nomor 44/2009 yang menyatakan RS diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusiaan. Sedangkan pada Pasal 3 disebutkan RS bertujuan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien.
"Memi
Terkait kasus Debora, KPAI ikut melakukan pendalaman. Rencananya KPAI akan memanggil pimpinan RS Mitra Keluarga Kalideres untuk mengklarifikasi sistem dan layanan yang dilakukan.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan ada kelalaian yang dilakukan pihak RS. RS diduga lalai saat mencari rujukan rumah sakit lain untuk bayi Debora.
"Satu lagi adalah ada kelalaian dari pada rumah sakit, walaupun ia juga mencari tempat rujukan RS lain lewat telepon. Tapi juga menyuruh keluarga pasien mencari tempat rujukan yang harusnya dilakukan pihak RS," kata Koesmedi dalam jumpa pers di kantornya. (fdn/dha)











































