Komisi VIII dan Menteri PPPA Rapat RUU tentang Kekerasan Seksual

Komisi VIII dan Menteri PPPA Rapat RUU tentang Kekerasan Seksual

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 11:29 WIB
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Komisi VIII DPR serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menggelar rapat. Komisi VIII dan Yohana akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), dan dimulai sekitar pukul 10.35 WIB.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan diikuti anggota serta pimpinan Komisi VIII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ali membuka rapat.

Ali lalu membeberkan beberapa fakta soal kekerasan seksual. Untuk tahun ini, pemerkosaan menjadi kasus dengan jumlah terbanyak.

"Tahun ini perkosaan tertinggi diikuti pencabulan," ucap Ali.

"Rancangan UU PKS ini, ini bukan partai, perlu segera hadir menjawab persoalan yuridis di mana UU masih belum mampu. Masih ada kekosongan hukum yang jadi celah," imbuh Ali. (gbr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads