"Kami telah menangkap tersangka Fahmi, Dimas, dan Adit empat jam setelah pelaporan. Kemudian tersangka Ando datang untuk menyerahkan diri. Ada satu tersangka lagi, atas nama PA yang masih dalam pendalaman, lalu dua tersangka lainnya masih DPO," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico menyebut, pengeroyokan tersebut dipicu korban yang diduga telah mencuri satu paket vape seharga Rp 1,6 juta. Menurut pengakuan pemilik toko Rumah Tua Vape (RTV), Fahmi, sayembara yang ia buat di Instagram hanya bertujuan agar Abi mengembalikan vape tersebut.
"Kami juga tanya kenapa nggak lapor polisi malah membuat postingan di Instagram? Tujuan awalnya memang ingin dibalikin saja (vape yang dicuri) dan ayah korban juga menyanggupi," terang Nico.
Diketahui, Abi tewas karena dipukul bertubi-tubi oleh para tersangka. Tersangka mengaku alasan mereka mengeroyok Abi karena emosi.
"Jadi yang disampaikan oleh kami ya emosi, ya. Karena Qowi menghindar, tidak mau mengaku dan seterusnya. Sehingga para tersangka emosi dan melakukan penganiayaan," jelas Nico.
Sebelumnya Fahmi mengeluarkan sayembara di Instagram yang berhadiah Rp 5 juta terkait keberadaan Abi. Dari sayembara itu, Dimas dan Adit yang mengetahui keberadaan Abi segera memberitahu Fahmi. (yas/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini