Polisi Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Tawuran di Cipinang

Polisi Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Tawuran di Cipinang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 10 Sep 2017 19:42 WIB
Polisi Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Tawuran di Cipinang
Foto: Polisi menangkap kelompok pemuda yang tawuran di Cipinang Melayu. (Istimewa)
Jakarta - Satgas Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pemuda anggota geng motor diduga pelaku tawuran di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka ditangkap ketika polisi melakukan operasi rutin.

"Sebanyak 10 pemuda ditangkap. Mereka diduga dari geng motor Warjung dan Prumpung Allstar," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan kepada detikcom, Minggu (10/9/2017).

Andry mengatakan sepuluh pemuda yang ditangkap yakni Alif, Tama, Deni, Aldi, Ato, Riski, Rizki, Yoga, Sufi dan Vikrul. Penangkapan bermula ketika ada informasi terjadi tawuran geng motor di Jalan Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada informasi tentang adanya kelompok geng motor yang sedang tawuran di Cipinang Melayu. Kemudian Tim Rajawali 1 langsung meluncur ke lokasi," ujar Andry.

Karena mengetahui kedatangan petugas, para pemuda itu pun berusaha kabur ke arah Jalan Pondok Bambu. Tak mau kehilangan tangkapan, polisi pun megejar dan menangkap seorang pemuda.

Berdasarkan informasi dari pemuda tersebut, polisi lalu memburu ke arah Pasar Gembrong. 10 pemuda digeledah dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dari lokasi itu.

"Kita juga sita 3 buah sepeda motor dan satu buah telepon genggam kita sita," pungkas Andry. (ibh/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini