Dari sayembara itu, Dimas dan Adit yang mengetahui keberadaan Abi yang dituduh mencuri segera memberitahu Fahmi. Fahmi berniat memberikan imbalan yang dijanjikannya namun Dimas dan Adit sudah ditangkap oleh polisi karena mengeroyok Abi hingga kritis dan akhirnya tewas.
"Jadi uang yang Rp 5 juta itu pada saat tanggal 7 September akan diserahkan ke Dimas dan Adit. Tapi sudah keburu ketangkap. Kan tanggal 8 (September 2017) sebelum ditangkap, pelaku kami ambil, padahal mau diserahkan uang itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Niko Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kenal atau ada info tolong hubungi tim @rumahtuavape (ga usah polisi) mau kita proses internal aja baik2. Hadiah: 5jt utk info yg valid dan menghasilkan, bisa pegang orgnya," tulis akun tersebut di keterangan fotonya.
Polisi telah menangkap 5 orang tersangka pengeroyokan Abi dan masih mencari 2 orang tersangka lagi. Tersangka dikenakan Pasal 340 dan 170 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
"Total tersangka saat ini ada 5, satu atas nama PA sudah ditangkap namun masih kita dalami. Rencananya kami mencari 2 tersangka lainnya," tutur Nico. (yas/dhn)










































