"Sebetulnya setiap anggota bisa menyampaikan wacana dan pikirannya. Terkait apa yang disampaikan oleh Pak Yoso (Henry Yosodiningrat) itu belum dibahas atau belum dibicarakan di Pansus," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya berjudul 'Ngeri-ngeri Sedap' di cafe Leon, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
Menurut Bambang, Pansus KPK belum memberikan keputusan apa pun soal wacana tersebut. Bahkan, menjadi opsi dalam rapat pansus juga belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Pansus KPK masih terus menginventarisir masalah-masalah yang ada di internal lembaga antirasuah itu.
"Ya mungkin publik belum tahu dan sekarang mulai tahu dan memang pada akhirnya suka tidak suka publik tetap memgetahuinya," kata Bambang.
Secara pribadi, Bambang menegaskan keberadaan KPK masih dianggap perlu. Namun, KPK, kata Bambang, seharusnya fokus pada pengangan-penanganan kasus besar yang tidak dipecahkan oleh Kejaksaan dan Polri.
"Sehingga negara punya kemampuan besar, gaji besar bagi penyidik KPK tidak sia-sia. Tidak membunuh nyamuk dengan meriam," ujarnya.
Jika cuma operasi tangkap tangan (OTT), menurut Bambang, polsek dan polres bisa melakukan. Bambang ingin KPK mengungkap kasus yang tidak terungkap oleh Kejaksaan dan Polri.
"Tapi kalau dengan gaji puluhan juta, operasional yang puluhan miliaran saya kira KPK harus lebih mengarah ke kasus-kasus besar yang tidak terpecahkan di tingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Itulah perannya. Kasus-kasus besar itu belum selesai, mafia pajak belum kelar, mafia minyak belum ada, mafia tanah belum ada, BLBI belum selesai," sambungnya. (fiq/idh)











































