Nazaruddin Harus Jelaskan Kenapa Terjadi Korupsi di KPU

Nazaruddin Harus Jelaskan Kenapa Terjadi Korupsi di KPU

- detikNews
Selasa, 17 Mei 2005 20:06 WIB
Jakarta - Sejauh ini Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin belum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KPU. Namun sebagai pimpinan tertinggi di KPU, Nazaruddin harus menjelaskan kenapa bisa ada korupsi di tubuh KPU."Data-data belum mengarah pada keterlibatan Ketua KPU secara tajam. Tapi secara administratif beliau sebagai pimpinan tertinggi harus menjelaskan apa dan bagaimana (korupsi) itu bisa terjadi," kata Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki saat dicegat wartawan sebelum meninggalkan gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Selasa (17/5/2005).Hingga malam ini, KPK masih memeriksa Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, anggota KPU Rusadi Kantaprawira, Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin, Wakabiro Keuangan KPU M Dentjik dan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo.KPK sudah membentuk sembilan tim penyidik untuk menyelidiki kasus penyuapan, korupsi dan pengadaan barang atau logistik di KPU. Selain lima item hasil audit BPK, KPK juga menyelidiki dua item lainnya yaitu asuransi dan pengadaan buku KPU yang dicurigai terjadi korupsi."Selain itu juga ada informasi baru pengadaan salah saru barang lagi yang saat ini sedang berkembang," kata Ruki tanpa menjelaskan secara rinci pengadaan barang apa yang sedang diselidiki KPK itu. (fab/)


Berita Terkait