"Saya izin beritahukan bahwa kita akan merumuskan itu nanti sekitar tanggal 20-an (September). Rekomendasi akan dibacakan di paripurna nanti sekitar tanggal 20-an. Karena itu sekarang ini masih pendapat-pendapat pribadi. Belum mencerminkan sikap pansus," tanggap Wakil Ketua Pansus HAk Angket untuk KPK Teuku Taufiqulhadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/9/2017).
Namun, ia tidak mempermasalahkan pernyataan Henry Yoso sebagai pendapat pribadi. Ini dinilainya sah-sah saja. Politisi NasDem ini memang tidak menyangkal kemungkinan itu, tetapi ia menekankan sikap pansus tidak akan mengada-ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan menurut Taufiqulhadi, sejauh ini belum pernah ada pembicaraan soal pembekuan lembaga antirasuah itu. "Itu saya di dalam pansus selama ini kita belum pernah berbicara, anggota-anggota yang lain tentang sampai ke sana (pembekuan KPK). Belum (ada wacana itu). Pendapat pribadi kan boleh-boleh saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
"Rekomendasi dari kita apa misalnya, merevisi (UU KPK). Kalau perlu sementara setop dulu (bekukan) deh misalnya. KPK setop. Ini tidak mustahil," ujar Henry, Jumat (8/9). (nif/bag)











































