"Wacana pembekuan KPK jelas sebuah langkah mundur reformasi yang diperjuangkan gerakan mahasiswa 1998 dan juga gerakan rakyat yang menghendaki perubahan. Pemberantasan KKN jelas merupakan poin utama perjuangan itu," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kepada wartawan, lewat keterangan tertulis (9/9/2017).
Tak hanya itu, Projo juga menyebut wacana pembekuan atau pembubaran lembaga antirasuah ini sebagai pengkhianatan terhadap garis perjuangan dan Program Nawacita Presiden Joko Widodo. Jika benar terjadi, akan jadi sejarah kelam bagi bangsa. Karenanya harus dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian ia mengakui KPK bukanlah lembaga sempurna tanpa cacat. Upaya penguatan KPK bisa ditunjukkan dengan pembersihan oknum yang memanfaatkan wewenang.
"KPK memang bukan malaikat. KPK kan diisi manusia-manusia yang juga punya motif. Justru itu kita dukung dan perkuat KPK. Oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenangnya harus dibersihkan. Apapun, publik sangat mendukung dan percaya KPK," ucap Budi menandaskan.
Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
"Rekomendasi dari kita apa misalnya, merevisi (UU KPK). Kalau perlu sementara setop dulu (bekukan) deh misalnya. KPK setop. Ini tidak mustahil," ujar Henry, Jumat (8/9). (nif/bag)











































