"Saya kira tidak boleh tiba-tiba membekukan, ada temuan, perlu klarifikasi biar Pansus bekerja jadi keputusan DPR. Kalau dibekukan, Golkar tidak dalam posisi menyetujui itu," ujar Idrus seusai acara di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Meski begitu, Idrus menilai Henry mempunyai hak menyampaikan pendapat soal pembekuan KPK. Namun, kata Idrus, perlu dilihat rekam jejak KPK sebelum memutuskan membekukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Idrus menambahkan, Pansus Angket dibentuk bukan untuk membubarkan KPK. Namun lembaga antirasuah itu perlu dievaluasi agar bekerja lebih baik.
"Nah persoalan evaluasi itu hal yang wajar, semua lembaga ini memang selalu memiliki ruang untuk dievaluasi. Partai Golkar berpandangan bahwa Pansus tetap berjalan, berikan kesempatan melaksanakan tugasnya dengan baik. Tentu Pansus berpandangan tidak untuk membubarkan KPK," kata Idrus.
Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR, Henry Yosodiningrat, meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapatkan Pansus Angket sejauh ini.
"KPK tidak boleh berpolitik, ketika nanti, umpama ada wacana pemerintah bersama dengan DPR untuk merevisi UU, nggak usah sewot. DPR mesti mengundang instansi yang menggunakan UU itu. Sebagai pelaksana UU ya laksanakan UU yang sudah dibuat pemerintah bersama DPR," ujar politikus PDIP itu. (fai/gbr)











































