Mobil Dinas Toyota Camry Mulai Dibagikan kepada Menteri

Mobil Dinas Toyota Camry Mulai Dibagikan kepada Menteri

- detikNews
Selasa, 17 Mei 2005 18:53 WIB
Jakarta - Jangan kaget bila Rabu (18/5/2005) besok ada sejumlah menteri yang sudah menaiki mobil dinas barunya: Toyota Camry! Sebab, bagi-bagi mobil berkekuatan 3.000 cc kepada para menteri sudah dilakukan mulai hari ini, Selasa (17/5/2005). Namun sampai saat ini baru sebagian menteri saja yang sudah mengambil mobil bekas, tapi baru ini. Mobil-mobil ini sebelumnya sempat dipakai untuk urusan Konferensi Tinggi Asia Afrika (KAA) 19-22 April 2005 lalu. Tapi, lantas jangan dikira mobil ini benar-benar barang bekas. Sebab, mobil seharga Rp 350 juta per unitnya ini tetap masih kinclong. Setelah dipakai KAA, mobil ini dimasukkan kembali ke dealer Toyota di Sunter, Jakarta Utara untuk diperbaiki dan dipoles lagi. Dan kini, bisa dibilang kondisinya lebih oke dibanding saat dipakai KAA. Totalnya, ada 60 mobil Toyota Camry yang dibeli negara. Pemerintah merogoh Rp 21 miliar untuk membelinya. Dan mobil-mobil itu mulai dikembalikan oleh dealer ke garasi Sekretariat Negara (Setneg) di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, pada Senin (16/5/2005) kemarin. 60 Mobil Camry itu akan segera dibagikan ke sejumlah pejabat negara, termasuk menteri. Rinciannya, 35 unit akan digunakan untuk para menteri, 1 unit untuk pejabat setingkat menteri, 2 unit untuk istri presiden dan wakil presiden, dan 18 unit lainnya akan diberikan kepada ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara, seperti DPR, MPR, DPD, BPK, dan MA. Suparyo, Kepala Pool B Kendaraan Dinas Setneg kepada detikcom, Selasa (17/5/2005) mengatakan, sejumlah utusan resmi menteri telah mengambil mobil dinas itu. Mobil-mobil dinas ini bisa diambil mulai pukul 13.00 WIB. "Dari 60 unit, baru setengahnya yang sudah diambil utusan menteri," kata Suparyo. Namun, Suparyo tidak hafal siapa saja menteri yang sudah mengambil mobil dinas ini. Pengambilan mobil dinas ini akan berlanjut pada Rabu (18/5/2005) besok. "Sekarang statusnya sudah resmi sebagai kendaraan dinas menteri," kata Suparyo. Sebelumnya, saat dipakai KAA, mobil-mobil tersebut masih berstatus pinjaman. Suparyo menjelaskan, pengambilan mobil-mobil dinas ini tidak terlalu sulit dan tidak melalui prosedur yang rumit. "Gampang saja. Utusan menteri datang ke sini sambil membawa surat pengantar saja," kata dia. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini