"Saracen masih dalam penelusuran, kami tarik ke belakang untuk diduga rekening yang berkaitan Saracen tarik ke belakang 3, 4, 5 tahun ke belakang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Menurut dia, Polri ingin melihat aliran dana yang digunakan Saracen. Karena itu, Polri menunggu laporan dari PPATK. "Apa yang terjadi dengan rekening tersebut apakah ada transaksi atau hal lainnya. Jadi kami masih tunggu PPATK, kami pantau terus," ucap Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































