Ketua MPR Tolak Usul Pembekuan KPK

Ketua MPR Tolak Usul Pembekuan KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 09 Sep 2017 15:33 WIB
Foto: dok. MPR
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menolak segala upaya untuk melemahkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menolak usulan Pansus Angket mereduksi peran dan pembekuan sementara KPK.

"Keberadaan Pansus kan seharusnya untuk memperkuat. Jadi segala bentuk upaya melemahkan KPK harus ditolak dan ditentang," Kata Zulkifli saat menghadiri Musyawarah Nasional III Ikatan Alumni Trisakti di Grand Sahid Jaya Hotel, Sabtu (9/9/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus Angket mengusulkan agar kewenangan KPK dibatasi hanya pada aspek pencegahan serta usul pembekuan sementara KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zulkifli, yang juga Ketua Umum PAN, menjelaskan keberadaan fraksi partainya di Panitia Khusus Angket DPR justru untuk memperkuat KPK.

"Keberadaan PAN di Pansus Angket itu untuk memperkuat KPK serta menjaga dari pihak-pihak di Pansus yang ingin melemahkan KPK. Segala perbaikan dan usulan tujuannya justru untuk memperkuat," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, keberadaan KPK masih diperlukan.

"Kita masih butuh KPK yang kuat menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Koreksi boleh, tapi jangan dilemahkan," tuturnya. (tor/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads