"Keempat pelaku yakni Akhmad Noor Abidin (25), Arief Rahman Yuliandi (22), Verdy Fauzan (19), dan Egi Herbin Ruben (22)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2017).
Rina mengatakan empat pelaku ditangkap di Lantai II Security Check Point, Bandara Kualanamu, pada Jumat, 8 September 2017 sekitar pukul 21.50 WIB. "Keempat pelaku akan berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya. Mereka tertangkap tangan oleh petugas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Bandara Kualanamu yang mendapati hal itu kemudian berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang. Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa, yang dimintai konfirmasi secara terpisah, membenarkan hal tersebut.
"(Modusnya simpan sabu) di badan. Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Robert kepada detikcom. (aan/aan)











































