Simpan 2,3 Kg Sabu, 4 Pemuda Dibekuk di Kualanamu

Simpan 2,3 Kg Sabu, 4 Pemuda Dibekuk di Kualanamu

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 09 Sep 2017 14:31 WIB
Simpan 2,3 Kg Sabu, 4 Pemuda Dibekuk di Kualanamu
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Empat pemuda asal Kalimantan dibekuk di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan mereka, petugas menyita 2,3 kilogram sabu.

"Keempat pelaku yakni Akhmad Noor Abidin (25), Arief Rahman Yuliandi (22), Verdy Fauzan (19), dan Egi Herbin Ruben (22)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2017).

Rina mengatakan empat pelaku ditangkap di Lantai II Security Check Point, Bandara Kualanamu, pada Jumat, 8 September 2017 sekitar pukul 21.50 WIB. "Keempat pelaku akan berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya. Mereka tertangkap tangan oleh petugas," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, sabu tersebut dikemas 4 bungkus yang masing-masing beratnya 715 gram, 289 gram, 750 gram, dan 645 gram. Selain itu, disita 7 unit HP, 4 boarding pass, uang tunai Rp 1.240.000, dan sebuah buku berisi catatan pengeluaran selama perjalanan.

Petugas Bandara Kualanamu yang mendapati hal itu kemudian berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang. Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa, yang dimintai konfirmasi secara terpisah, membenarkan hal tersebut.

"(Modusnya simpan sabu) di badan. Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Robert kepada detikcom. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads