Pengacara Garuda Bantah Polly, Oedi & Yeti Diskors

Pengacara Garuda Bantah Polly, Oedi & Yeti Diskors

- detikNews
Selasa, 17 Mei 2005 18:30 WIB
Jakarta - Tim pengacara Garuda membantah bahwa tiga kliennya, Pollycarpus, Oedi Irianto, dan Yeti Susmiarti telah diskors oleh pihak manajemen Garuda. Ketiganya merupakan tersangka kasus kematian Munir."Bukan skorsing, melainkan Garuda hanya tak menugaskan terutama Oedi dan Yeti seperti biasanya," kata Pengacara Garuda Iwan Priyatno kepada detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2005). Ucapan ini berbeda dengan pernyataan Direktur Operasi Garuda Indonesia Kapten Ari Sapari. Sesuai dengan prosedur atau peraturan pemerintah, pada yang bersangkutan, yaitu yang masih dalam tahap pemeriksaan atau yang sudah menjadi tersangka, dilakukan skorsing. Menurut Iwan, sewaktu-waktu, terutama Oedi dan Yeti akan dimintai keterangan lebih lanjut. Apabila Garuda menugaskan seperti biasa, maka hal ini akan menghambat pemeriksaan. Untuk sementara mereka tidak akan diterbangkan dulu guna mempermudah pengungkapan kasus ini. "Mereka masih tetap bekerja sebagai pegawai dari PT Garuda Indonesia," katanya.Polly merupakan aviation security pada penerbangan GA 974 pada 6 September 2004 dengan rute Jakarta-Singapura-Amsterdam. Pesawat inilah yang membawa serta Munir yang hendak menuju Amsterdam untuk menempuh studi. Oedi merupakan petugas pantry yang menyiapkan makanan dan minuman. Yeti merupakan pramugari yang menyajikan makanan dan minuman kepada Munir di dalam pesawat. (atq/)


Berita Terkait