MT diperiksa polisi di ruang Unit II Satuan Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 September 2017. MT didampingi kuasa hukumnya, Kurniawan. Saat itu, MT enggan berkomentar banyak. "Maaf ya, saya belum bisa ngomong apa-apa dulu. Saya fokus dulu soal ini (pemeriksaan)," kata MT sambil bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Saat diperiksa polisi, MT mengaku meminjamkan KTP miliknya ke Akbar. "Mengetahui (Akbar membeli tiket pesawat), dia meminjamkan KTP," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, MT tetap meminjamkan KTP-nya ke Akbar meskipun tahu adiknya telah membunuh Indria. "Pengakuan sementara sih dia tahu (Akbar membunuh Indria)," kata Bimantoro.
Keterangan MT akan terus didalami polisi. Kesaksian MT juga akan di-cross check dengan barang bukti yang ditemukan. "Nah, kita dalami karena kita akan melakukan pemanggilan kembali, kita akan cross check dengan bukti yang ada. Sementara ngalir aja. MT itu jadi saksi dulu. Nanti kita cek dengan data yang kita punya," papar Bimantoro.
Akbar melarikan diri ke Batam setelah menembak mati istri tercintanya, Indria. Akbar menggunakan KTP MT untuk memesan tiket ke Batam.
Dengan demikian, jejak Akbar dalam manifes tidak tercium petugas. Apalagi perawakan MT memiliki kemiripan dengan Akbar.
Pelarian Akbar akhirnya berakhir. Akbar ditangkap di rumah saudaranya di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, pada Minggu, 3 September 2017. (aan/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini