"Pengakuan sementara sih dia tahu (Akbar membunuh Indria)," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/9/2017).
Bimantoro menyebut MT juga membenarkan telah meminjamkan KTP agar Akbar bisa membeli tiket pesawat. Padahal saat itu MT sudah tahu Akbar telah membunuh Indria. "Mengakui dia meminjamkan KTP," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kami dalami karena kami akan melakukan pemanggilan kembali. Kami akan cross check dengan bukti yang ada. Sementara ngalir aja. MT itu jadi saksi dulu. Nanti kita cek dengan data yang kita punya," ucap Bimantoro.
Akbar menembak Indria hingga tewas pada 1 September 2017 di kontrakannya di Cijeruk, Bogor, Jabar. Tembakan itu mengenai bagian punggung Indria. Sekitar 30 menit sebelum jasad Indria ditemukan warga, Akbar terlihat meninggalkan rumah kontrakan Indria.
Pelarian Akbar tidak lama. Pada Minggu, 3 September, Akbar ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. (ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini