"Mengetahui (Akbar membeli tiket pesawat), dia meminjamkan KTP," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/9/2017).
Tak hanya itu, Akbar mengaku kepada MT bahwa ia telah membunuh Indria. Namun MT membiarkan Akbar kabur ke Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait ada-tidaknya kerja sama antara MT dan Akbar untuk melarikan diri, polisi masih melakukan pendalaman. Polisi masih akan memeriksa MT sebagai saksi untuk mencocokkan dengan data yang ada.
"Nah, kita dalami karena kita akan melakukan pemanggilan kembali, kita akan cross check dengan bukti yang ada. Sementara ngalir aja. MT itu jadi saksi dulu. Nanti kita cek dengan data yang kita punya," ucap Bimantoro.
Saat ini, Polres Bogor masih akan memeriksa saksi-saksi. Sampai saat ini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa.
"Hari ini kan kita panggil keluarga yang lainnya. Kakaknya si Akbar," ucap Bimantoro. (aik/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini