Polisi: Kasus Dugaan Penipuan Ustaz Yusuf Mansur Naik Penyidikan

Polisi: Kasus Dugaan Penipuan Ustaz Yusuf Mansur Naik Penyidikan

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 19:43 WIB
Kuasa hukum pelapor saat melakukan pelaporan. (Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - Polda Jawa Timur menyebut status penanganan perkara dugaan penipuan dengan terlapor Ustaz Yusuf Mansur naik ke penyidikan. Polisi pun akan segera memanggil saksi-saksi.

"Memang sudah gelar perkara dan meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2017).

"Proses selanjutnya akan memanggil para pihak, pelapor, saksi-saksi, jika perlu memanggil ahli. Panggilan terlapor belakangan karena prosesnya masih panjang," Agung menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Agung tidak menjelaskan secara detail apakah sudah ada kesimpulan terkait kasus itu, termasuk soal tersangka. "Nanti apakah ada ketidaksesuaian atau tidak. Akan kita konfrontir bilamana perlu. Kalau cukup unsur, kita lanjutkan. Kalau tidak, kita hentikan," ucapnya.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi kondotel Moya Vidi itu ditujukan kepada Jam'an Nur Chotib atau dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur. Dia dilaporkan beberapa warga yang merasa tertipu.

Warga melalui seorang pengacara bernama Sudarso Arief Bakahuma melapor ke Polda Jatim dengan nomor laporan polisi LPB/742/VI/2017/UM/JATIM tertanggal 15 Juni 2017. (roi/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads