"Memang sudah gelar perkara dan meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2017).
"Proses selanjutnya akan memanggil para pihak, pelapor, saksi-saksi, jika perlu memanggil ahli. Panggilan terlapor belakangan karena prosesnya masih panjang," Agung menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi kondotel Moya Vidi itu ditujukan kepada Jam'an Nur Chotib atau dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur. Dia dilaporkan beberapa warga yang merasa tertipu.
Warga melalui seorang pengacara bernama Sudarso Arief Bakahuma melapor ke Polda Jatim dengan nomor laporan polisi LPB/742/VI/2017/UM/JATIM tertanggal 15 Juni 2017. (roi/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini