Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung Prasetyo untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Munir. Permintaan ini disampaikan Jokowi dalam beberapa kali kesempatan termasuk dalam rapat kabinet.
"Sebenarnya sudah waktu itu dalam beberapa kesempatan termasuk dalam rapat kabinet, Presiden kan sudah meminta Pak Wiranto, Jaksa Agung untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM," kata Teten di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau enggak salah itu ada enam dibawa Komnas HAM. Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," kata dia. (jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini