Presiden Sudah Minta Wiranto dan Jaksa Agung Selesaikan Kasus Munir

Presiden Sudah Minta Wiranto dan Jaksa Agung Selesaikan Kasus Munir

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 17:18 WIB
Presiden Jokowi (Biro Setpres)
Jakarta - Sudah 13 tahun berlalu, namun kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib belum terungkap.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung Prasetyo untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Munir. Permintaan ini disampaikan Jokowi dalam beberapa kali kesempatan termasuk dalam rapat kabinet.

"Sebenarnya sudah waktu itu dalam beberapa kesempatan termasuk dalam rapat kabinet, Presiden kan sudah meminta Pak Wiranto, Jaksa Agung untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM," kata Teten di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teten mengatakan, ada enam kasus pelanggaran HAM yang diutamakan untuk diselesaikan oleh Menko Polhukam dan Jaksa Agung. Salah satunya, kasus kematian Munir.

"Kalau enggak salah itu ada enam dibawa Komnas HAM. Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," kata dia. (jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads