"Sudah 6 ya (saksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Keenam saksi yang diperiksa itu terdiri dari 4 penyidik KPK. Sedangkan 2 lagi adalah 1 orang mantan penyidik KPK dan Aris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meminta keterangan saksi, polisi pun akan memanggil para ahli. Namun Argo belum bisa memastikan terkait rencana pemanggilan ahli tersebut.
"Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi, nanti juga ada pemeriksaan saksi ahli nanti akan dilakukan pemeriksaan. Tapi rencana penyidikannya belum saya dapatkan kapan dipanggilnya saksi ahli tersebut," tuturnya.
Novel sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman. Jenderal bintang satu itu melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
Video Novel Baswedan saat blak-blakan dengan detikcom di Singapura.
(knv/dhn)











































