Hal ini disampaikan oleh salah seorang tim pengacara Alfian Tanjung, Sulistiyowati pada Konferensi Pers Alfian Tanjung di gedung AQL Center, Jalan Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Alfian Tanjung langsung diterbangkan ke Jakarta dari Surabaya oleh Tim Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu (6/9). Awalnya, Sulis memperkirakan kliennya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar kabar tersebut, Sulis bergegas ke Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Sesampainya di sana, dia bertemu dengan penjaga Mako Brimob dan beradu argumentasi bahwa kliennya membutuhkan pendampingan.
"Pesan saya kemudian sampai ke penyidik, dan mengatakan, dijanjikan besok pagi hari, sekitar jam 10.00 WIB untuk datang lagi," ucapnya.
Maka pada pagi tadi, Sulis kembali ke Mako Brimob untuk melakukan koordinadi. Namun, setelah lama menunggu dan berkirim pesan kepada penyidik, Sulis mendapatkan jawaban bahwa Alfian Tanjung tidka bisa ditemui untuk sementara.
"Sampai hari ini kami sangat kesulitan untuk bertemu beliau," tegasnya. (fiq/fjp)











































