"Tadi kami memenuhi undangan hasil pembicaraan dengan Kantor Staf Presiden untuk menindaklanjuti sekaligus presentasi berkaitan dengan yang dilakukan oleh kawan-kawan aliansi tentang alat tangkap cantrang," ujar Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia, Riyono kepada wartawan di Kantor Staf Presiden gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Riyono mengapresiasi pemerintah, khususnya KSP yang merespons polemik penggunaan cantrang ini dengan baik, di mana penggunaannya belum dilarang sepenuhnya. Pihaknya juga melakukan kajian mengenai penggunaan cantrang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu pihaknya memberikan pemahaman yang utuh tentang alat tangkap cantrang. "Dan nanti kita akan terus jalan sehingga tujuan membuktikan alat tangkap cantrang ini ramah lingkungan akan terbukti," katanya.
Riyono pun menjelaskan pendapat soal penggunaan cantrang tidak harus dilarang. Pertama, secara teknis ini bukan trawl.
"Masyarakat kan tahunya cantrang itu trawl. Bedanya kalau cantrang ini bekerja di kolom air, kalau trawl di dasar air," katanya.
Menurut Riyono selama ini masyarakat hanya tahu cantrang digunakan di terumbu karang. Riyono menegaskan, hal itu tidaklah benar.
"Mana mungkin alat tangkap dioperasikan di terumbu karang, akan hancur. Tidak mungkin logikanya juga," katanya.
Selain itu, lanjut Riyono, cantrang menangkap ikan yang spesifik. Namun bukan ikan yang kecil.
"Dikatakan ikan kecil muda yang ditangkap dan akan habis. Padahal tidak," katanya.
Karena itu, Riyono berharap agar kajian yang sudah dibuat menjadi bahan pertimbangan oleh KSP untuk memberi masukan ke Presiden Jokowi.
"Agar cantrang ini benar-benar bisa dilegalkan. Kalau kajian KSP nanti ini ramah lingkungan ya harus direvisi dong," katanya. (jor/fdn)











































