Anggota DPR Ajukan Hak Angket & Pansus untuk Kasus Mandiri
Selasa, 17 Mei 2005 16:58 WIB
Jakarta -
Kredit macet Bank Mandiri yang merugikan negara hingga Rp 20 triliun membuat DPR gregetan. Sejumlah anggota DPR akan mengajukan penggunaan hak angket dan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meneliti kasus itu."Usulan akan kita sampaikan kepada pimpinan DPR besok," kata salah seorang pelopor pengajuan hak angket dan Pansus itu, Djoko Edhi F Abdurrahman, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2005).Usulan pengajuan hak angket dan pembentukan Pansus terus diedarkan kepada anggota DPR. Hingga sore ini tercatat 41 anggota DPR telah menandatangani usulan itu. Mereka berasal dari 9 fraksi di DPR kecuali Fraksi Partai Golkar (FPG). Djoko menjelaskan, usulan itu dilakukan karena potensi kerugian negara dalam kredit macet Bank Mandiri sangat tinggi. "Hak angket perlu diajukan dan diusulkan oleh DPR kepada Presiden karena kasus kredit macet pada Bank Mandiri berpotensi merugikan negara sebesar Rp 20,1 triliun," kata Djoko.
(iy/)










































